Merebut
pasangan muhrim orang lain apalagi itu kalangan dekat, sama halnya
dengan merampas sesuatu yang bukan haknya sehingga sangat menyakit
korbannya.
Misalnya, perempuan merebut suami orang atau sebaliknya seorang pria merebut istri orang lain, terlebih mereka dalam lingkaran kekerabatan atau sahabat sehingga ada pihak yang menderita.
“Dalam Islam memang tidak ada istilah karma tetapi dikenal dengan doktrin sebab akibat, pelaku kejahatan akan mendapat siksa atas dosanya yang berbuat baik akan mendapat pahala,” ujar pengamat Hukum Islam di Banjarmasin, Hj Mariani MHI, kepada BPost Online.
“Tentu saja termasuk dalam kasus mengambil istri atau suamiorang lain sehingga pihak korban menderita,” ujarnya.
Dosa sebab akibat ini yang sering juga diterjemahkan sebagai qisas ini, pasti akan dialami mereka yang sudah melakukan siksaan kepada orang lain.
Bahkan bisa sejak di dunia hingga sampai ke akhirat.