Sebelum datangnya islam, kebanyakan
masyarakat dunia memperlakukan kaum wanita tak ubahnya sebuah benda yang
tidak memiliki martabat dan nilai. Mereka menganggap wanita diciptakan
hanya semata-mata untuk melayani dan memuaskan kaum laki-laki.
Islam datang menafikan semua perlakuan yang merendahkan kaum wanita dan
mengangkatnya kepada posisi yang sebenarnya sebagai saudara kandung bagi
laki-laki yang sama-sama memiliki hak kemanusiaan. Islam menyamakan
antara laki-laki dan wanita dalam kebebasan kewajiban beribadah dan
beragama.
Adapun posisi shaf wanita didalam shalat yang berada dibelakang shaf kaum laki-laki bukanlah sebagai bentuk penurunan martabat terhadap kaum wanita dari kaum laki-laki. Akan tetapi hal itu adalah pemuliaan terhadap kaum wanita serta mengangkat martabat mereka.
Karena dengan ditempatkannya kaum wanita dibelakang laki-laki berarti menghindari mereka dari pandangan dan tatapan kaum laki-laki yang dapat mendatangkan fitnah dan menyibukkan mereka dari shalat.
Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah, dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sebaik-baik shaf kaum laki-laki adalah di depan, dan sejelek-jeleknya adalah pada akhirnya. Dan sebaik-baik shaf wanita adalah akhirnya, dan sejelek-jeleknya adalah awal shaf.”
Wallahu’alam
Adapun posisi shaf wanita didalam shalat yang berada dibelakang shaf kaum laki-laki bukanlah sebagai bentuk penurunan martabat terhadap kaum wanita dari kaum laki-laki. Akan tetapi hal itu adalah pemuliaan terhadap kaum wanita serta mengangkat martabat mereka.
Karena dengan ditempatkannya kaum wanita dibelakang laki-laki berarti menghindari mereka dari pandangan dan tatapan kaum laki-laki yang dapat mendatangkan fitnah dan menyibukkan mereka dari shalat.
Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah, dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sebaik-baik shaf kaum laki-laki adalah di depan, dan sejelek-jeleknya adalah pada akhirnya. Dan sebaik-baik shaf wanita adalah akhirnya, dan sejelek-jeleknya adalah awal shaf.”
Wallahu’alam